PENAMPILAN DOSEN DALAM MEMBERIKAN KULIAH

Di era reformasi, dosen dituntut untuk lebih berkualitas (professional) dalam melaksanakan tugas utama yaitu di bidang pendidikan dan pengajaran,   penelitian, pengabdian pada masyarakat.
Karakteristik   dosen   professional   menurut   UU   Guru   dan   Dosen   adalah   menguasai   4   (empat) kompetensi, yaitu :
1.    Pedagogic
2.    Professional
3.    Kepribadian
4.    Kompetensi sosial.

Namun yang tidak kalah penting adalah PENAMPILAN yang merupakan Pencerminan Diri.

Untuk Lebih lengkapnya, silahkan ke: